Alamat Redaksi:

Ciwidey Pertengahan Kav. Kebun 9 No. 79,
Kelurahan Hajarsari, Kecamatan Bandung Utara
Kota Bandung
Jawa Barat

Program MPLS: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

MPLS: Masa Mengenal Sekolahmu

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah kegiatan penting bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah.

Ini merupakan program wajib yang bertujuan untuk memperkenalkan siswa pada fasilitas sekolah, program-program, konsep-konsep kesadaran diri, pengembangan budaya sekolah awal, dan metode pembelajaran.

Tujuan MPLS adalah untuk mengembangkan interaksi positif antara siswa dan anggota sekolah lainnya, mengidentifikasi potensi siswa baru, serta meningkatkan motivasi, metode pembelajaran yang efektif, perilaku positif, dan adaptabilitas terhadap keselamatan sekolah, fasilitas umum, dan infrastruktur.

Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang MPLS, termasuk definisi, tujuan, implementasi, dan cakupannya.

Ini bertujuan untuk membantu siswa lebih mengenal sekolah mereka dan memahami pentingnya MPLS sebagai dasar untuk pertumbuhan akademik dan pribadi mereka.

Dengan mempelajari topik-topik yang tercakup dalam MPLS, siswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang budaya dan komunitas sekolah mereka serta mengembangkan rasa memiliki yang akan membantu mereka berkembang selama perjalanan akademik mereka.

Poin-Poin tentang MPLS

  • MPLS itu kegiatan wajib buat murid baru buat lebih kenal sama lingkungan sekolah, khususnya buat yang masuk kelas 1 SD, SMP, SMA, atau yang setara.
  • Tujuan MPLS adalah buat lihat potensi siswa baru, kembangin motivasi, metode belajar yang efektif, perilaku positif, dan adaptasi sama keamanan, fasilitas umum, dan infrastruktur sekolah. MPLS juga bertujuan buat kembangin interaksi positif antara siswa dan anggota sekolah lainnya.
  • Kepala sekolah bertanggung jawab buat merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengenalan lingkungan sekolah, sementara guru bertanggung jawab buat merencanakan dan mengorganisir kegiatan.
  • Kegiatan yang dilarang selama MPLS adalah hukuman fisik, tugas atau kegiatan yang tidak relevan, dilakukan di luar jam sekolah, perundungan atau tindakan kekerasan lainnya, dan pengumpulan biaya atau bentuk pengumpulan lainnya.

Pengenalan MPLS

MPLS adalah program wajib yang dirancang untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dengan memperkenalkan fasilitas sekolah, program, dan konsep kesadaran diri, serta pengembangan budaya sekolah dan metode pembelajaran. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi siswa baru, mengembangkan motivasi, metode pembelajaran yang efektif, perilaku positif, dan adaptabilitas terhadap keselamatan sekolah, fasilitas umum, dan infrastruktur. MPLS juga bertujuan untuk mengembangkan interaksi positif antara siswa dan anggota sekolah lainnya. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengenalan lingkungan sekolah, sementara tanggung jawab guru adalah merencanakan dan mengorganisir kegiatan. Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai.

Tujuan dan Topik

Tujuan utama MPLS adalah membantu siswa baru menjadi akrab dengan lingkungan sekolah mereka dan mengembangkan rasa memiliki. Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi siswa baru dan membantu mereka mengembangkan metode belajar yang efektif, perilaku positif, dan adaptabilitas terhadap keselamatan sekolah, fasilitas umum, dan infrastruktur. MPLS juga mendorong interaksi positif antara siswa dan anggota sekolah lainnya dengan memperkenalkan topik yang relevan seperti Wawasan Wiyata Mandala, kegiatan ekstrakurikuler, pendidikan karakter, dan budaya lokal.

Selama MPLS, siswa diperkenalkan pada berbagai topik yang akan membantu mereka menyesuaikan diri dengan lingkungan baru mereka. Topik-topik ini termasuk Wawasan Wiyata Mandala, yang merupakan visi sekolah untuk menciptakan lingkungan yang holistik dan berkelanjutan, kegiatan ekstrakurikuler, yang membantu siswa menemukan minat dan bakat mereka, pendidikan karakter, yang mempromosikan nilai-nilai seperti kejujuran, rasa hormat, dan tanggung jawab, dan budaya lokal, yang merayakan adat istiadat dan tradisi unik dari masyarakat.

Dengan memperkenalkan topik-topik ini, MPLS bertujuan untuk membantu siswa baru merasa lebih terhubung dengan sekolah dan masyarakat mereka, dan memberi mereka alat yang mereka butuhkan untuk berhasil secara akademis dan sosial.

Tanggung Jawab dan Kegiatan yang Dilarang

Tugas untuk mengatur dan melaksanakan kegiatan MPLS ditanggung oleh kepala sekolah, sementara guru bertanggung jawab untuk merencanakan dan mengorganisir kegiatan tersebut. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengenalan lingkungan sekolah. Ini termasuk memastikan bahwa kegiatan tersebut bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan, dan dilakukan di dalam lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai.

Setiap sekolah menyesuaikan materi sesuai dengan kebutuhannya, tetapi beberapa topik yang perlu disampaikan selama MPLS adalah Wawasan Wiyata Mandala, kegiatan ekstrakurikuler, pendidikan karakter, metode pembelajaran yang efektif, dan pengenalan budaya lokal. Merencanakan dan mengorganisir kegiatan adalah tanggung jawab guru. Kegiatan harus dirancang untuk mengidentifikasi potensi siswa baru, mengembangkan motivasi, metode pembelajaran yang efektif, perilaku positif, dan adaptabilitas terhadap keselamatan sekolah, fasilitas umum, dan infrastruktur.

Dalam hal kegiatan yang dilarang selama MPLS, sekolah tidak boleh melibatkan siswa dengan kecenderungan buruk karena jumlah guru yang terbatas atau untuk efektivitas dan efisiensi pengenalan lingkungan sekolah. Hukuman fisik, tugas atau kegiatan yang tidak relevan, melakukan kegiatan di luar jam sekolah, perundungan atau tindakan kekerasan lainnya, dan pengumpulan biaya atau bentuk pengumpulan lainnya dilarang dengan tegas.

Siswa baru harus mengenakan seragam sekolah resmi dan atribut, dan sekolah harus memperoleh izin tertulis dari orang tua/wali potensial peserta kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah juga harus menugaskan setidaknya dua guru untuk menemani pengenalan anggota ekstrakurikuler yang baru.

Dengan mengikuti panduan dan peraturan ini, sekolah dapat memastikan bahwa kegiatan MPLS dilakukan dengan aman, positif, dan efektif, memungkinkan siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru dengan mudah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa lama MPLS telah diterapkan di sekolah?

MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah udah diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia dari awal tahun 2000 dengan nama Masa Orientasi Sekolah (MOS). Nama MOS diubah jadi MPLS pada tahun 2016.

Apa ada denda untuk sekolah yang tidak menyelenggarakan MPLS untuk siswa baru mereka?

Tidak ada hukuman spesifik bagi sekolah yang tidak mengadakan MPLS untuk siswa baru. Namun, wajib bagi sekolah untuk mengadakan MPLS untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru dan mengembangkan potensi, motivasi, dan perilaku positif mereka. Jika tidak dilakukan, hal ini dapat mempengaruhi reputasi sekolah dan prestasi siswa.

Bisa nggak sih siswa lama sekarang ikutan kegiatan MPLS?

Nggak bisa, siswa yang sudah ada nggak bisa ikut kegiatan MPLS karena itu khusus dirancang untuk siswa baru agar lebih kenal dengan lingkungan sekolah. MPLS hanya diadakan selama minggu pertama tahun akademik dan fokusnya adalah memperkenalkan fasilitas sekolah, program, dan metode belajar kepada siswa baru.

Bagaimana kegiatan ekstrakurikuler dipilih untuk siswa baru selama MPLS?

Kegiatan ekstrakurikuler untuk siswa baru selama MPLS dipilih oleh masing-masing sekolah sesuai dengan kebutuhan mereka. Sekolah harus mendapatkan izin tertulis dari orang tua/wali dan menugaskan minimal dua guru untuk menemani anggota ekstrakurikuler baru.

Ada panduan khusus untuk kegiatan kreatif dan menyenangkan yang dapat direncanakan oleh sekolah di MPLS?

Gak ada aturan khusus untuk kegiatan kreatif dan seru yang bisa dipersiapkan oleh sekolah di MPLS. Tapi, kegiatan tersebut harus edukatif, aman, dan sesuai dengan usia serta level siswa. Jangan ada kegiatan yang dilarang seperti hukuman fisik atau bullying.